Sholat merupakat salah satu rukun Islam. Sebagaimana yang masyhur rukun Islam ada 5, yaitu: Membaca dua kalimat syahadat, Mendirikan Sholat, Mengeluarkan zakat, Menunaikan Puasa Ramadhan, dan Ibadah Haji bagi yang mampu. Dari sini kita bisa tahu bahwa shalat merupakat rukun kedua dari rukun Islam.
Rukun sendiri adalah bagian pembentuk suatu bangunan, atau perbuatan. Jadi jika suatu bangunan kekurangan salah satu satu rukun atau unsur maka tidak dinakamakn sebagai bangunan tersebut. Begitu juga dengan suatu perbuatan, jika salah satu rukun atau unsur pembentuknya tidak ada maka dia belum dinamakan dengan perbuatan tersebut.
Sholat sendiri secara kebahasaan berarti doa, dzikir atau pujian. Sedangkan secara syar’i shalat adalah amalan-amalan dan ucapan-ucapan yang dibuka dengan takbiratul ihram dan ditutup dengan salam.
Yang termasuk ucapan dalam shalat adalah doa. Yang lainnya adalah bacaan takbir yang menandai setiap gerakan dan juga bacaan surat alqur’an dan yang terpenting adalah surat alfatihah. Mayoritas doa dalam shalat bersifat sunnah dan bukan merupakan rukun. Karena bukan merupakan rukun maka jika lupa atau sengaja tidak dilakukan maka tidak membatalkan shalat. Artinya shalat yang dilakukan tetap sah.
Madzhab Syafi’i membagi sunnah dalam shalat menjadi dua, yaitu sunnah ab’adh dan sunna haiah. Sunnah haiah adalah sunnah biasa. Sedangkan sunnah ab’adh adalah sunnah yang mendekati rukun dan jika terlupa maka perlu untuk melakukan sujud sahwi atau sujud lup.
Yang termasuk sunnah ab’adh adalah qunut shubuh yang dibaca setelah bangun dari rukuk pada rakaat kedua. Jika lupa membaca maka perlu melakukan sujud sahwi.
Ini hanya di madzhab syafi’i. Sedangkan di madzhab lain tidak.