Kategori
Doa

Membisniskan Doa di Masjidil Haram

Doa Sholat — Selain waktu-waktu yang mustajabah untuk berdoa ada juga tempta-tempat yang mustajabah untuk berdoa. Di antara tempat yang mustajabah untuk berdoa adalah Masjidil Haram. Lalu bagaimana hukum membisniskan doa di Masjidil Haram?

Tempat tempat tertentu diyakini sebagai tempat yang mustajabah untuk berdoa. Artinya berdoa di tempat tersebut lebih didengar atau lebih mungkin dikabulkan oleh Tuhan. Tempat-tempat tersebut memang mempunyai keistimewaan atau lebih tepatnya diistimewakan oleh Tuhan dan Nabi.

Salah satu tempat yang mustajabah adalah Masjidil Haram di Makkah Mukarramah. Dengan ada Ka’bah di dalamnya dan dilakukannya ritual ibadah haji dan umrah tempat tersebut mempunyai keistimewaan. Banyak tempat mustajab untuk berdoa di sekeliling Ka’bah, misalnya antara Hajar Aswad dan pintuk Ka’bah atau yang disebut dengan Multazam. Ada juga tempat antara Rukun Yamani dan Rukun Hajar Aswad. Dan tentu ada lagi yang lainnya.

Masalahnya, bagi kita yang tinggal di Indonesia, untuk berangkat ke tempat tersebut bukanlah hal murah. Mayoritas masyarakat kita belum mampu untuk pergi ke sana. Ya, walaupun banyak juga yang mampu tapi tidak juga berangkat ke sana.

Kondisi ini membuat adanya peluang, yaitu dengan membisniskan doa. Bagaimana cara bisnis ini? Caranya sederhana saja. Yaitu dengan bersedia mendoakan orang sesuai dengan doa tertentu tapi dengan imbalan uang. Artinya orang menerima imbalan untuk berdoa di multazam atau tempat mustajab lain di masjidil haram dan mungkin masjid nabawi.

Berdoa atau mendoakan orang lain tentu sesuatu yang baik. Meminta didoakan juga sesuatu yang baik. Yang menjadi perdebatan adalah bisnis mendoakan orang. Doa membutuhkan ketulusan. Sedang yang berdoa karena menerima bayaran apakah melakukannya dengan tulus?