Kategori
Doa Sholat

Doa-doa dalam Sholat Bukan Rukun dan Tidak Wajib

Doa Sholat — Ketika menunaikan sholat maka kita akan melakukan gerakan-gerakan dan membaca doa-doa. Lantas wajibkah kita membaca doa-doa tersebut?

Sholat secara syar’i adalah perbuatan-perbuatan dan ucapan-ucapan yang dibuka dengan takbiratul ihram dan ditutup dengan salam. Baik perbuatan maupun ucapan ada yang merupakan rukun dan ada yang bukan rukun. Ruku’ dan sujud adalah rukun jadi harus dilakukan. Membaca Surat Alfatihah merupakan rukun maka wajib juga dibaca.

Tapi bagiamana dengan doa-doa seperti doa ruku’, doa sujud, doa di antara dua sujud, doa i’tidal? Perlu diketahui bahwa doa- doa tersebut hukumnya adalah sunnah dan bukan rukun, karenanya tidak wajib. Karena tidak wajib jika tidak dilakukan tidak membatalkan sholat. Sholat yang dilakukan tetaplah sah.

Sesuatu perbuatan dikatakan sah apabila sudah terpenuhi syarat dan rukunnya. Syarat berada di luar perbuatan, sedangkan rukun ada dalam perbuatan. Berwudhu merupakah salah satu syarat sahnya sholat. Ia berada di luar perbuatan.

Walaupun doa-doa tadi bukan rukun dan tidak wajib dibaca tapi tentunya lebih baik jika kita membacanya.

Cukup sekian coretan kali ini. Semoga bermanfaat.